Satgas 53 Amankan Oknum Mengaku Jaksa Lakukan Pemerasan

Jakarta - Satgas 53 Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Tim Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengamankan tiga orang oknum yang mengaku sebagai Jaksa dan melakukan pemerasan yaitu WI, RAP, dan FIP.

"Adapun pengamanan dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari korban yang mengalami pemerasan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keteranganya, Sabtu (13/8/2022).

Sebelumnya, terang dia, tim telah melakukan pemantauan terhadap Target Operation (TO) sejak Kamis (11/8).

Pada pukul 21:00 WIB,