Tetapkan 21 Draft Hukum, Pj Gubernur Papua Barat Apresiasi DPRP

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat berhasil menetapkan 21 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), turunan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus), dalam rapat paripurna di Manokwari, Senin (18/7/2022).

Sebanyak 21 draf hukum yang terdiri dari 13 rancangan peraturan daerah provinsi (raperdasi), dan 8 rancangan peraturan daerah khusus (raperdasus) merupakan instrumen perencanaan program strategis sesuai amanat UU Otsus bagi kepentingan orang asli Papua.