Empat Anggota DPRD Jatim Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provindi Jawa Timur melakukan perjalanan ke Luar negeri. Hal tersebut untuk keperluan penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Hal itu disampaikan Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, dalam keterangannya ke InfoPublik, Selasa (7/3/2023).

“Tim Penyidik telah mengajukan tindakan cegah keluar negeri pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap empat orang yang