KPK Cegah ke Luar Negeri Irwandi Yusuf untuk Penyidikan Tersangka IA

Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengatakan KPK lakukan pencengahan kepada Irwandi Yusuf, Mantan Gubernur Aceh ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi dengan tersangka Izil Azhar (IA).

“Benar, agar proses penyidikan perkara dugaan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Aceh dapat segera dirampungkan, KPK melakukan upaya cegah untuk tidak melakukan bepergian ke luar negeri terhadap pihak terkait,” ujar Ali, dalam keterangannya ke