Mendagri: Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya Percepat Pembangunan

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian, atas nama pemerintah, menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dibahas lebih lanjut ke Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Hal itu disampaikan Tito pada Rapat Kerja Tingkat I antara Komisi II DPR RI bersama Pimpinan Komite I DPD RI, Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) di Ruang Rapat Komisi II DPR RI,