Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Impor Garam Industri

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016 sampai dengan 2022.

"Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016 sampai dengan 2022, yaitu SW alias ST selaku Manager Pemasaran PT. Sumatraco Langgeng Makmur/Direktur PT