Ketua Bawaslu Tetapkan Pengganti Raka Sandi

Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan, menetapkan I Ketut Sunadra sebagai pengganti antarwaktu (PAW) anggota Bawaslu Provinsi Bali, menggantikan posisi Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi  yang menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI."Pelantikan Pak Ketut Sunadra sebagai pengganti antarwaktu (PAW) anggota Bawaslu Provinsi Bali sisa masa jabatan 2018-2023 ini akan dilaksanakan pada Selasa (5/5) di Kantor Bawaslu Provinsi Bali," kata Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani, melalui keterangan tertulisnya, Senin