Komisi VIII Setujui Tambahan Anggaran Operasional Haji 2022

Jakarta - Komisi VIII bidang keagamaan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui usulan Kementerian Agama mengenai tambahan anggaran operasional haji reguler pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M sebesar Rp1.536.637.849.087.

Hal ini disepakati oleh Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama RI dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam rapat kerja di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2022).

“Tidak ada pembebanan terhadap calon Jemaah haji atas tambahan biaya yang