Biaya Kouta Tambahan Haji Tidak Gunakan APBN

Jakarta - Pemerintah pastikan biaya haji bagi 10 ribu jemaah kuota tambahan tidak bersumber dari APBN. Hal ini disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Kuota Tambahan di Senayan, Jakarta.

“Kementerian Keuangan menyatakan APBN hanya dapat digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan operasionalisasi petugas haji, tidak untuk membiayai kegiatan dan atau keperluan seperti akomodasi, konsumsi, dan transportasi jemaah haji,” jelas