Kuota Haji Bertambah, DPR RI Minta Bisa Dimanfaatkan untuk Kurangi Antrean

Jakarta,  InfoPublik - Tambahan kuota jemaah haji 1444 H/2023 M telah disepakati usai mendapat persetujuan dari Komisi VIII Bidang Keagamaan DPR RI. Komisi di DPR yang membidangi urusan agama itu meminta pemerintah memanfaatkan tambahan kuota haji itu, untuk mengurangi daftar antrean peserta ibadah haji.

“Penambahan kuota itu harus dimanfaatkan secara optimal untuk mengurangi daftar antrean Haji di Indonesia yang cukup panjang dan lama,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI,Ace Hasan Syadzily, dalam keterangan tertulisnya Selasa