Keterbukaan Informasi Merupakan Pemenuhan Hak Asasi Manusia

Jakarta – Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam, Rus Nurhadi, mengatakan setiap orang berhak memperoleh informasi publik sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Menurut Rus, cita-cita tersebut dapat dilaksanakan dengan pengawalan oleh Komisi Informasi sebagai lembaga yang berfungsi menjalankan undang-undang dan peraturan pelaksanaannya menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik, termasuk penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik.

“Kemenko Polhukam memiliki