Jaksa Agung Burhanuddin Dikukuhkan sebagai Guru Besar tidak Tetap Unsoed

Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menerima pengukuhan sebagai Guru Besar Tidak Tetap Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jumat (10/9/2021).

ST Burhanuddin diangkat sebagai professor dalam bidang ilmu hukum pidana, khususnya pada ilmu keadilan restoratif berdasarkan keputusan menteri pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi nomor 37421/MPK.A/KP.05.00/2021 tanggal 11 Juni 2021.

Dalam proses awal perjalanan pengukuhan gelar Profesor ini, Burhanuddin dipinang oleh Unsoed untuk menjadi guru besar