Jaksa Agung Intrusikan Jajaran Cegah Perilaku Koruptif

Jakarta- Jaksa Agung Burhanuddin meminta seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia untuk menghilangkan kebiasan-kebiasan yang dapat mencoreng nama baik pribadi, keluarga dan institusi.

Guna mencegah perilaku koruptif dan menjaga marwah institusi, Burhanuddin menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia untuk menolak dan menghindari segala pemberian yang mengarah ke tindakan suap dan pemerasan (no bribery).

"Menolak komisi atau tanda terima kasih baik dalam bentuk uang maupun barang lainnya