Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Tidak Takut Berinovasi

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan kepala daerah agar tidak  takut dalam berinovasi, karena sudah didukung oleh sejumlah  regulasi seperti Undang-undang (UU) dan Peraturan Pemerintah.

Kebijakan inovasi mendapat jaminan perlindungan hukum, seperti yang diatur pada Pasal 389 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 

Pasal itu menyebutkan, dalam hal pelaksanaan inovasi yang telah menjadi kebijakan Pemerintah Daerah dan inovasi tersebut tidak mencapai sasaran yang telah ditetapkan,