Hasil Lelang Sitaan Kasus Korupsi Asabri Mencapai Rp17,2 Miliar

Jakarta - Kejaksaan Agung melalui Pusat Pemulihan Aset telah melakukan lelang benda belasan mobil sitaan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tidak pidana pencucian uang dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri (Persero).

Dari 16 mobil, ada 11 mobil yang berhasil dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta IV dengan total harga mencapai Rp17.232.600.000.

"Selanjutnya hasil bersih lelang seluruhnya akan disetorkan ke rekening penampungan pada JAMPidsus untuk dapat digunakan