Komisi I DPR Diminta Segera Rampungkan RUU PDP

Jakarta - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta Komisi I (bidang Polhukam) DPR RI segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) karena dalam perkembangan saat ini butuh aturan untuk perlindungan data warga negara.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Infonesia (DPR RI) Sufmi Dasco Ahmad dalam siaran persnya, Kamis (10/6/2011).

"Kami akan meminta Komisi I DPR untuk segera menyelesaikan (RUU PDP) secepat mungkin. Bila perlu