Kejagung Periksa Lima Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima orang saksi terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk 2011-2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyatakan kelima saksi yang diperiksa antara lain, R selaku Analis PT Garuda Indonesia (persero), Tbk periode 2012- 2018, MS selaku VP Treasury PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. periode 2012-2015, dan FR selaku VP Treasury PT Garuda Indonesia (persero) Tbk periode 2015-2018.