Kemenko Polhukam Dorong Peningkatan Keterbukaan Informasi di Maluku Utara

Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mendorong upaya peningkatan keterbukaan informasi dan pelayanan publik di Pemprov Maluku Utara dan Pemda Tk II.

Menurut Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur, Marsekal Muda TNI Arif Mustofa, kualitas demokrasi suatu negara dilihat dari tingkat keterbukaan informasi dan pelayanan publik.

Arif juga menekankan bahwa Badan Publik memiliki amanah untuk memberikan informasi dan pelayanan publik, berdasarkan Undang-Undang