Kemendagri Beri Sanksi Administratif Jika Gubernur Papua ke Luar Negeri Tanpa Izin Resmi

Jakarta - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan mengatakan, Gubernur Papua Lukas Enembe, akan mendapat sanksi administratif apabila bepergian ke luar negeri tanpa izin resmi kembali terulang

"Untuk saat ini sudah diberikan teguran. Namun kalau terulang lagi, sesuai aturan akan diberikan sanksi administrasi," kata Benni melalui keterangan tertulisnya, pada Senin (5/4/2021).Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe bersama dua pendampingnya dideportasi oleh otoritas Papua Nugini, karena