KPU Kalsel Rekrut KPPS dan PPK untuk Pemungutan Suara Ulang

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan akan merekrut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalsel.   Hal itu disampaikan Ketua KPU Kalsel, Sarmuji, melalui keterangan tertulisnya pada  Sabtu (20/3/2021). "Tentunya kami segera laksanakan semua keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang salah satunya diperintahkan petugas KPPS dan PPK harus baru dalam pelaksanaan PSU," kata Sarmuji.Menurut Sarmuji, waktu paling