KPU Usulkan Pilkada Serentak pada 2026

Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, mengusulkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilakukan serentak pada 2026. 

Alasannya, saat ini masa jabatan kepala daerah masih beragam dan tidak sinkron dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Dalam rangka penataan desain keserentakan pemilu, berikut ini usulan dan argumentasi saya perihal 2 Jenis Pemilu Serentak; Satu, Pemilu Serentak Nasional 2024 (Pilpres, Pemilu DPR dan DPD) dan Pemilu Serentak Daerah 2026 (Pilkada Prov/Kab/Kota dan DPRD