Pemerintah Jamin Kepastian Hukum untuk Investor di Indonesia

Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa Pemerintah RI memberikan jaminan dan kepastian hukum bagi para investor dalam menanamkan modalnya di Indonesia.

Burhanuddin menegaskan bahwa pendampingan hukum bagi investor menjadi prioritas utama kerja Kejaksaan Agung RI. Hal ini dibuktikan sejak tahun 2020, dimana Presiden RI Joko Widodo telah membentuk Satuan Tugas Pengamanan Investasi untuk membantu menyelesaikan berbagai hambatan investasi di Indonesia.

Menurut dia, Presiden juga akan terus memimpin upaya Pemerintah