Pemerintah Bantu Korban Pelanggaran HAM Berat

Jakarta - Pemerintah serius membantu para korban pelanggaran HAM berat, di antaranya memberikan bantuan mendesak yang dibutuhkan.

Hal ini ditegaskan Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani, Sabtu (11/12/2021). "Pemberian bantuan itu dilakukan pada kasus Talangsari dengan melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)," kata Dani, panggilan Jaleswari Pramodhawardani.  

Dia menyebut bantuan terhadap para korban pelanggaran HAM di Aceh juga tengah berproses di Kemenko Polhukam.