Komnas HAM: Langkah Tepat Penahanan 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia

Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai Penahanan terhadap  delapan orang tersangka kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia di kediaman Bupati Langkat nonaktif oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) langkah yang tepat.

"Karena sejak awal Komnas HAM RI mendorong dilakukan penahanan terhadap tersangka tersebut," kata Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAMM. Choirul Anam, melalui keterangan tertulis yang diterima InfoPublik.id, Sabtu (9/4/2022).

Menurutnya, penahanan