Tak Miliki Visa RI, Sembilan WNA Ditolak Masuk ke Bali

Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali mencatat berdasarkan data Divisi Keimigrasian, ada sembilan warga negara asing (WNA) yang ditolak masuk sejak penerapan Visa On Arrival (VOA) atau Visa Kunjungan Saat Kedatangan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/3/2022).   "Dari data yang diterima ada sembilan orang WNA yang ditolak selama penerapan VOA dengan alasan karena tak memiliki visa RI. Sementara untuk temuan