Kejagung Blokir Aset Tersangka Korupsi Asabri

Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan pemblokiran aset milik para tersangka kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri)

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menyatakan beberapa aset yang diblokir berupa tanah persil milik tersangka HS.

"Aset tanah persil yang sudah diajukan permohonan pemblokiran ke Kantor Badan