Kejagung Sita Aset Tersangka Kasus Korupsi Asabri

Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita barang bukti kurang lebih 410 hektar tanah milik tersangka korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) atas nama tersangka BTS.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan, beberapa barang bukti yang sudah berhasil disita berupa aset tersangka BTS antara lain, 155 bidang tanah yang terletak di