UU ITE Membuat Ruang Digital Kondusif

Jakarta - Regulasi seperti Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dibutuhkan sebagai batasan dalam menggunakan ruang digital di berbagai platform. Sehingga, ruang digital dalam negeri akan dipenuhi oleh hal-hal yang bersifat produktif yang membuat kondisi dunia maya lebih kondusif.

"Kita menuju digital nation yang membutuhkan regulasi sebagai batasan-batasan," ujar Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika), Semuel Abrijani Pangerapan, secara virtual pada Selasa (23/2/2021).

Menurut