Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi di PT Garuda

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua orang tersangka, terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.

"Tadi pagi enam orang telah kita lakukan pemeriksaan, dan dari enam orang itu kami telah menetapkan dua orang menjadi tersangka," kata Jaksa Agung Burhanuddin dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (24/2/2022).

Dua orang tersangka tersebut yakni SA selaku Vice Presiden Strategic Manajemen Office PT Garuda Indonesia periode 2011- 2012, dan AW selaku