Eksekusi Terpidana Mati Mary Jane Tunggu Putusan Hukum di Filipina

Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso masih menunggu putusan hukum di Filipina.

Hal tersebut disampaikan Wamenkumham melalui keterangan tertulis, usai mengunjungi Lapas Kelas II A Wirogunan, Kota Yogyakarta, Jumat (18/2/2022)."Kita menunggu putusan di Filipina seperti apa," kata wamenkumham.Pemerintah Indonesia, kata wemenkumham, belum dapat melanjutkan eksekusi tersebut sebelum