Komnas PA Minta Pasutri di Tasikmalaya Dijerat UU Perlindungan Anak
Jakarta- Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) minta agar penyidik kepolisian menjerat pasangan suami istri (Pasutri) di Tasikmalaya, Jawa Barat dengan undang- undang perlindungan anak.
Pasalnya, pasutri ES (25) dan LA (24) dengan sengaja mempertontonkan adegan hubungan suami istri kepada anak- anak di bawah umur.
Dalam keteranganya, Jumat (21/6), Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menegaskan, perbuatan keduanya bisa dikaterogikan perbuatan biadab dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.
Arist pun