Komnas PA: Cegah Perkawinan Anak Usia Dini

Jakarta- Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menyatakan perkawinan anak usia dini harus dicegah demi kepentingan masa depan anak.

Menurut Arist, semakin muda usia anak menikah, semakin besar pula kemungkinan terjadinya perceraian.

"Data menunjukkan dan terkonfirmasi sampai akhir 2020 dilaporkan ditemukan 16.000 anak menikah pada usia 18 tahun," kata Arist dalam keterangan yang diterima InfoPublik, Rabu (12/5/2021).

Arist menyebut bahwa jumlah ini terus meningkat dengan data yang