Jaksa Tangkap Buronan Kasus Perbankan

Jakarta- Tim Jaksa Kejaksaan Negeri Sengkang di Wajo, Sulawesi Selatan mengamankan buron terpidana kasus Perbankan atas nama Muhammad Arfah.

"Berdasarkan pencarian informasi yang cukup lama oleh Tim Intelijen Kejari Sengkang bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, didapati keberadaan terpidana bersembunyi di daerah Kabupaten Bone," kata Kapuspenkum Kejagung Mukri dalam keteranganya, Minggu (23/6).

Menurut Mukri, yang bersangkutan terjerat kasus tindak pidana Perbankan dalam kurun waktu tahun 2009 – 2010 di