Bawaslu: Regulasi Larang Politik Uang
Jakarta - Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah (Pilkada) telah melarang politik uang.
Namun pada praktiknya penegakan aturan tersebut masih terkendala di lapangan. Hal itu disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (3/7/2020).
"Penegakan hukumnya agak repot ada kendala," kata Abhan.
Menurut Abhan, UU Pilkada menyebutkan larangan praktik politik uang berlaku di sepanjang tahapan. Tidak hanya sebatas tahapan kampanye, masa