Pelayanan SIM dan STNK Masih Ditutup Hingga 29 Juni 2020

Jakarta - ‎Polri masih menutup pelayanan pengurusan surat izin mengemudi (SIM), STNK dan BPKB hingga 29 Juni 2020 mendatang.

"Sampai saat ini pelayanan SIM, STNK dan BPKB masih ditutup untuk publik selama masa pandemi Covid-19 sesuai ST Kapolri nomor 1473 tanggal 18 Mei 2020. Penutupan dilanjutkan hingga tanggal 29 Juni 2020," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (28/5/2020).

Menurut dia, pihaknya masih mengkaji agar pelayanan publik itu dapat