Polri akan Terapkan Rekasaya Lalu Lintas pada Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Rabu (6/3/2024)/ dok. Humas Polri.

Jakarta - Polri akan menerapkan rekayasa lalu lintas pada arus mudik dan arus balik Idulfitri 2024. Pengalihan arus lalu lintas bersifat situasional, dan dijadwalkan mulai pada 5 April 2024.

“Kebijakan rekayasa lalu lintas itu dituangkan dalam surat keputusan bersama (SKB) dengan stakeholder terkait, ada beberapa pola rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan, yakni sistem contraflow, one way, dan pembatasan operasional angkutan barang sumbu tiga,” ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko