Penindakan Pelanggar PSBB Tahap II di Surabaya Bakal Diperketat

Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Surabaya Raya diperpanjang selama 14 hari lagi hingga tanggal 25 Mei 2020, dan akan diperketat pemberlakuannya.

Keputusan tersebut merupakan kesepakatan yang diambil Gubernur Khofifah bersama Forkopinda Jawa Timur serta tiga kepala daerah yang mewakili Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik lengkap dengan Firkopimda kabupaten/kota dalam rapat evaluasi PSBB tahap pertama di Gedung Negara