Presiden Jokowi Resmikan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Sumut
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah atau Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kota Tanjungbalai, di Sumatera Utara, Kamis (14/3/2024).
“Pada siang hari ini dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya resmikan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Sumatera Utara,” ujar Presiden yang dikutip melalui siaran pers BPMI Setpres
Presiden mengungkapkan, pada 2023 pemerintah