Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian di Medsos

Jakarta- Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap Ali Baharsyah (AL) karena diduga menyebarkan ujaran kebencian atau berita hoaks terkait penghinaan terhadap penguasa melalui media sosial (medsos)

Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, bahwa penangkapan terhadap tersangka merupakan puncak dari penanganan beberapa kasus sebelumnya yang diduga dilakukan oleh tersangka AL.

"Sebelumnya menurut catatan yang dilakukan saudara AL dengan jenis kejahatan yang sama sebelumnya telah dilaporkan pada 2019