KPU Tunggu Surat DPR soal PAW Ahmad Riza Patria

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih menunggu surat dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, mengenai  pergantian antar waktu (PAW) Ahmad Riza Patria, yang terpilih menjadi Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta.

Riza Patria diketahui sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Partai Gerindra.

"Dasar hukum menggunakan UU MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) yang mengatur PAW anggota DPR. Prosesnya partai usulkan ke DPR dan DPR sampaikan usulan ke KPU, kemudian KPU memproses PAW dengan calon dengan perolehan suara terbanyak