Efek Corona, KPU Bisa Tunda Pilkada 2020

Jakarta - Pandemik virus corona membuat seluruh pemangku kepentingan politik,  wajib berpikir ulang untuk menggelar tahapan pemungutan suara Pilkada 2020 pada Rabu, 23 September. Pilihan terbaik yang bisa diambil oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan penundaan.

Hal tersebut disampailan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/3/2020).

"Saya berpendapat lebih baik geser ke 2021 agar ada persiapan yang betul-betul matang dan optimal