Pemerintah Segera Keluarkan PP Tentang Karantina Wilayah

Jakarta – Pemerintah akan segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang karantina kewilayahan yang akan membatasi perpindahan orang, membatasi kerumunan orang, dan membatasi gerakan orang demi keselamatan bersama.

“Pemerintah saat ini sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah untuk melaksanakan apa yang disebut karantina kewilayahan. Besok itu akan diatur, kapan sebuah daerah itu boleh melakukan pembatasan yang secara umum sering disebut lock down, apa syaratnya, kemudian apa yang dilarang