Kejagung Periksa 23 Saksi Kasus Jiwasraya

Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap 23 orang saksi terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono menjelaskan, ke-23 saksi yang diperiksa yaitu, Susanti Hidayat (Dirut PT. Inti Agri Resources, Dirut PT. Bahari Istana Alkausar dan Ditur PT. Inti Kapuas Internasional), Muhammad Karim (Direktru PT. GAP Asset