DPR Setujui Rp66,96 Triliun Pagu Anggaran Kemenag 2021

Jakarta,  InfoPublik - Komisi VIII DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Agama Tahun 2021. Pagu anggaran yang diajukan adalah sebesar Rp66,96 triliun.

Persetujuan ini menjadi salah satu butir kesimpulan Raker Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama, Rabu (23/09). Hadir mewakili Menteri Agama, Wamenag Zainut Tauhid Saadi bersama jajaran Eselon I.

“Komisi VIII DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Agama Tahun 2021 hasil penyesuaian Badan Anggaran DPR sebesar Rp66.961.386.828.000,” demikian tertulis dalam