Bawaslu Imbau BNN Beri Akses Data Narkotika

Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan, mengimbau Badan Narkotika Nasional (BNN) dapat memberikan akses data rekam jejak narkotika peserta Pilkada 2020.

Data tersebut bakal digunakan Bawaslu daerah yang menyelenggarakan pilkada, untuk mengawasi persyaratan bebas narkoba.

"Kami berharap dapat diberikan akses seluas-luasnya dari BNN, terutama untuk Bawaslu kabupaten/kota. Kami bisa diberikan kebebasan akses untuk mengetahui apakah calon ini sudah memenuhi syarat bebas narkoba," kata Abhan melalui