Salurkan Bansos, Mendagri Larang Kepala Daerah Pejawat Pakai Identitas Pribadi

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian melarang kepala daerah pejawat, atau petahana menyalurkan bantuan sosial (Bansos) dengan identitas pribadi.

Selain itu, penyaluran bansos diharapkan tidak digunakan untuk kepentingan politik. 

"Dilarang keras bansos menggunakan identitas pribadi dari kepala daerah petahana, yang boleh hanya identitas lembaga pemerintahan sebagai bagian identitas tata kelola keuangan," ujar Mendagri dalam keterangannya, Senin (13/7/2020).

Menurut Mendagri, Pilkada 2020 tidak