Kemendagri Siapkan Pejabat Sementara Jelang Pilkada 2020

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan pelaksana tugas (Plt), dan pejabat sementara (Pjs) untuk mengantisipasi kekosongan kepala daerah yang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020.

Setidaknya terdapat 230 kepala daerah dari 270 daerah yang menggelar pilkada berpotensi maju kembali.

"Bagi kepala daerah yang tidak maju dia tetap menjabat, kalau kepala daerahnya maju maka wakilnya yang menjadi Plt, kalau dua-duanya pasangannya maju maka harus diganti dengan Pjs,” kata Mendagri M. Tito Karnavian, melalui