BNN Amankan 20 Kg Sabu dari Tangan Oknum Sipir

Jakarta- Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 20.570 gram sabu dari tangan oknum Sipir Lapas Kelas II B Langsa, Aceh Timur berinisial D (36).

"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang didapat Tim Pemberantasan BNN bahwa ada pengiriman narkotika dari Malaysia menuju ke perairan Aceh Timur dengan menggunakan boat," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Jumat (11/10/2019).

Dari hasil penyelidikan, jelas dia, tim BNN berhasil kantongi satu nama