Kemkominfo Minta Masyarakat Tidak Resah Terkat Kebijakan IMEI

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kemkominfo) meminta masyarakat tidak perlu resah terkait rencana pemberlakuan kebijakan pairing International Mobile Equipment Identity (IMEI) dengan Mobile Subscriber Integrated Services Digital Network Number (MSISDN) atau nomor ponsel.

Tiga kementerian yaitu Kementerian Kominfo, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan, berencana akan menerbitkan peraturan yang populer disebut sebagai aturan tentang IMEI pada Agustus mendatang.

Direktur Jenderal Sumber Daya