BNN Sita 81,8 Kg Sabu dan 102 Ribu Butir Ekstasi di Sumut

Jakarta- Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 8 orang tersangka jaringan sindikat narkoba yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu seberat 81,8 kg dan ekstasi sebanyak 102.657 butir, di sejumlah TKP yang berbeda di Sumatera Utara.

Deputi Pemberantasan Narkotika BNN, Arman Depari menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi tentang kapal yang berlabuh di perairan Tanjung Balai, Asahan yang diduga kuat membawa narkoba.

"Kemudian tim BNN melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dan